KPU Jamin DCS Bebas Caleg Ganda
Selasa, 30 April 2013 – 15:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif akan bersih dari caleg yang terdaftar di dua dapil atau partai berbeda alias caleg ganda. Untuk itu, partai politik (parpol) diharapkan melakukan perbaikan terhadap daftar caleg sebelum waktu penetapan DCS.
"Parpol diberi kesempatan 9-22 Mei untuk melakukan perbaikan. Terserah parpol, apakah dicoret ataukah mengganti kandidat yang tidak memenuhi sarat dengan kandidat baru," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Baca Juga:
Menurut Arief, saat ini KPU telah menemukan 15 orang bakal caleg yang terindikasi ganda. KPU telah meminta klarifikasi kepada parpol untuk memastikan nama-nama tersebut adalah orang yang sama.
Seharusnya, sambung Arief, parpol tidak kesulitan untuk membersihkan daftar calegnya dari nama-nama yang ganda. Pasalnya, daftar bakal caleg semua partai di seluruh dapil telah dipublikasikan oleh KPU.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif akan bersih dari caleg yang terdaftar di dua dapil
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi