KPU Jangan Anggap Sepi Gugatan Prabowo-Hatta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak menganggap sepi keberatan dari kubu Prabowo-Hatta.
Persoalan di 52.000 TPS seluruh Indonesia antara lain, di Sumatera Utara, Lampung, Jateng, Jatim, Sulsel dan Papua dengan jumlah pemilih mencapai 21 juta orang mesti dijernihkan lebih dulu.
"Itu adalah jumlah yang sangat signifikan untuk menentukan pemenang pilpres. Indikasi kecurangan secara sistematis, masif, terstruktur dan terencana dengan keterlibatan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU menjadi tidak terbantahkan," terang Koordinator Nasional (Kornas) Relawan Gema Nusantara, Muhamad Adnan, Sabtu (26/7).
Desakan kepada PPATK untuk menelisik informasi suap Rp 26 miliar ke Ketua KPU, Husni Kamil Manik, jadi indikasi awal bahwa proses di KPU sudahdi desain sejak awal untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Mekanisme konstitusional berikutnya yang harus ditempuh untuk membuktikan kecurangan KPU adalah dengan mengajukan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ke Mahkamah Konstitusi," jelasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya tidak menganggap sepi keberatan dari kubu Prabowo-Hatta. Persoalan di 52.000 TPS seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO