KPU Jangan Bikin Geger Lagi

KPU Jangan Bikin Geger Lagi
KPU Jangan Bikin Geger Lagi
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat kembali memperuncing masalah dalam melakukan kewajibannya merevisi keputusan No. 259/Kpts/KPU/2009 tentang penetapan perolehan kursi parpol.

”KPU kan dalam putusan hasil plenonya juga akan melakukan revisi keputusannya nomor 259 dalam waktu 90 hari ini. Saya meminta agar KPU jangan melakukan hal-hal yang membuat kembali perpolitikan ini geger,” kata Tifatul Sembiring, kepada JPNN, Senin (3/8).

Politisi asal Bukit Tinggi itu, memandang bahwa KPU dalam mengambil keputusannya untuk merevisi merupakan hasil kompromi-kompromi terhadap MA. Yakni di satu sisi menyatakan bahwa keputusan MA adalah tidak berlaku surut, di satu sisi akan menindaklanjuti amar MA yang memerintahkan KPU untuk merevisi keputusan KPU tentang penetapan perolehan kursi parpol untuk pemilu anggota DPR RI.”Untuk masalah bahasa di dalam revisi Keputusan Nomor 259 itu saya pikir KPU lebih pintar. Jadi jangan bikin masalah lagi,” ujarnya yang sambil berkelakar menyatakan bahwa dengan merubah tanda koma saja berarti sudah melakukan revisi.

Namun demikian, menurut Tifatul, partainya  menyambut baik dan menghargai keputusan KPU yang tidak mengubah penetapan kursi untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tahap kedua yang telah ditetapkan sebelumnya. Tifatul menyatakan meski kursi DPR RI belum bisa dipastikan dan belum ada pelantikan, dengan adanya hasil pleno KPU pada Sabtu (1/8) lalu minimal kondisi caleg-caleg di semua daerah sudah aman. Karena, komposisi dan pelantikan DPRD tidak akan berubah.

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan melakukan tindakan-tindakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News