KPU Jangan Bikin Geger Lagi

KPU Jangan Bikin Geger Lagi
KPU Jangan Bikin Geger Lagi
”Saya yakin banyak caleg yang sudah membuat syukuran karena lolos di pileg. Ada yang membuat tumpeng ataupun lainnya. Dengan adanya keputusan KPU yang menyatakan bahwa keputusan MA tidak berlaku surut, berarti membuat para caleg tidak terlalu khawatir lagi tidak akan lolos,” jelasnya.

Tetapi untuk kursi DPR RI, PKS pun menyerahkan sepenuhnya kepada hasil keputusan MK, Senin mendatang. "Kita lihat nanti, apakah MK menerima atau menolak judicial review," ujar dia. Putusan MA Nomor 15/2009 soal penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih DPR RI memerintahkan penundaan pemberlakuan keputusan soal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Putusan MA 13/2009 dan 16/2009 soal yang sama di tingkat DPRD tidak ada perintah merevisi keputusan penetapan kursi dan calon terpilih. Dua putusan itu hanya memerintahkan membatalkan dan mencabut pasal yang digugat dalam peraturan. (dil)
Berita Selanjutnya:
KPK Anggap KPU Kedodoran

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan melakukan tindakan-tindakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News