KPU Jangan Bikin Geger Lagi
Senin, 03 Agustus 2009 – 08:52 WIB
”Saya yakin banyak caleg yang sudah membuat syukuran karena lolos di pileg. Ada yang membuat tumpeng ataupun lainnya. Dengan adanya keputusan KPU yang menyatakan bahwa keputusan MA tidak berlaku surut, berarti membuat para caleg tidak terlalu khawatir lagi tidak akan lolos,” jelasnya.
Tetapi untuk kursi DPR RI, PKS pun menyerahkan sepenuhnya kepada hasil keputusan MK, Senin mendatang. "Kita lihat nanti, apakah MK menerima atau menolak judicial review," ujar dia. Putusan MA Nomor 15/2009 soal penghitungan perolehan kursi dan calon terpilih DPR RI memerintahkan penundaan pemberlakuan keputusan soal penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Putusan MA 13/2009 dan 16/2009 soal yang sama di tingkat DPRD tidak ada perintah merevisi keputusan penetapan kursi dan calon terpilih. Dua putusan itu hanya memerintahkan membatalkan dan mencabut pasal yang digugat dalam peraturan. (dil)
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan melakukan tindakan-tindakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret