KPU Jangan Loloskan Parpol Saat Injury Time
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar tidak meloloskan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 pada detik-detik terakhir atau injury time. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik mengatakan bahwa jika hal itu dilakukan KPU maka kecurigaan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu itu pun akan muncul.
"Jangan diulang partai tidak ikut peserta pemilu dan penghujung diikutkan. Ini jangan terjadi lagi, harus dibuka lebar-lebar pintu komunikasi. Jika dibuka secara luas tidak ada kecurigaan," kata Taufik dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Partai Amanat Nasional (PAN), Putra Jaya Husein mengharapkan KPU tidak takut berkompromi soal teknis operasional verifikasi. Salah satu kompromi yang bisa diambil adalah penggunaan cara manual dalam menginput data untuk verifikasi administrasi.
Menurut Putra, KPU bisa berkompromi soal hak teknis selama tidak mengubah substansi materi verifikasi. "Sistem IT tidak ada yang handal maka ada back up sipol manual. Karena di undang-undang tidak ada harus elektronik. Kompromi teknis operasional bukan kompromi substansi," ujar Putra.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar tidak meloloskan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 pada detik-detik terakhir
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- KPU Rejang Lebong Tak Lakukan Hitung Cepat
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024