KPU Jangan Loloskan Parpol Saat Injury Time
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 21:41 WIB
Menanggapi masukan parpol, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa lembaganya mengutamakan transparansi. Sigit pun menilai tidak ada yang perlu diperdebatkan dalam proses verifikasi.
Menurutnya, miskomunikasi antara KPU dan parpol bisa diperbaiki. "Apa yg dilakukan KPU terukur publik bisa dilihat dan tidak ditutupi. Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi dalam tahapan ini," ucap Sigit. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar tidak meloloskan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014 pada detik-detik terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok