KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut

KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
“Potensi lain ya merusak alat peraga kampanye. Tapi ini semua ada sanksinya, yaitu pidana pemilu. Itu urusan panwas terus ke kepolisian. Asal diatur juga, diatur proses kampanyenya dan yang pasti sosialisasi kepada masyarakatnya harus bagus,” ujar Ferry. (gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News