KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
Kamis, 27 Agustus 2015 – 23:18 WIB
“Potensi lain ya merusak alat peraga kampanye. Tapi ini semua ada sanksinya, yaitu pidana pemilu. Itu urusan panwas terus ke kepolisian. Asal diatur juga, diatur proses kampanyenya dan yang pasti sosialisasi kepada masyarakatnya harus bagus,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang