KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
Kamis, 27 Agustus 2015 – 23:18 WIB

KPU: Jangan Sampai Masyarakat Hanya Disuguhkan Dangdut
“Potensi lain ya merusak alat peraga kampanye. Tapi ini semua ada sanksinya, yaitu pidana pemilu. Itu urusan panwas terus ke kepolisian. Asal diatur juga, diatur proses kampanyenya dan yang pasti sosialisasi kepada masyarakatnya harus bagus,” ujar Ferry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia