KPU Janji Keluarkan SK Perbaikan Khusus
Rabu, 10 Juli 2013 – 01:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di beberapa daerah pemilihan yang sebelumnya dicoret. Menurut Hadar, verifikasi yang dilakukan KPU terhadap perbaikan yang diserahkan PPP dan Gerindra ini tidak menyoal dokumen atau syarat administrasi calon mereka di sejumlah daerah pemilihan, melainkan hanya mengecek susunan 30 persen kuota perempuan yang sesuai dengan zyper system.
Kepatuhan tersebut ditandai dengan langkah KPU yang akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Khusus. Namun menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, SK tersebut baru akan dikeluarkan jika data perbaikan keterwakilan caleg PPP dan Gerindra yang diserahkan pascaputusan, memenuhi syarat verifikasi perbaikan.
Baca Juga:
"Nanti begitu berkas perbaikan diserahkan, KPU akan mengoreksi keterwakilan calon menjadi DCS (Daftar Calon Sementara). Setelah itu baru kita keluarkan SK perbaikan khusus untuk mereka (PPP dan Gerindra)," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul