KPU Janji Keluarkan SK Perbaikan Khusus
Rabu, 10 Juli 2013 – 01:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di beberapa daerah pemilihan yang sebelumnya dicoret. Menurut Hadar, verifikasi yang dilakukan KPU terhadap perbaikan yang diserahkan PPP dan Gerindra ini tidak menyoal dokumen atau syarat administrasi calon mereka di sejumlah daerah pemilihan, melainkan hanya mengecek susunan 30 persen kuota perempuan yang sesuai dengan zyper system.
Kepatuhan tersebut ditandai dengan langkah KPU yang akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Khusus. Namun menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, SK tersebut baru akan dikeluarkan jika data perbaikan keterwakilan caleg PPP dan Gerindra yang diserahkan pascaputusan, memenuhi syarat verifikasi perbaikan.
Baca Juga:
"Nanti begitu berkas perbaikan diserahkan, KPU akan mengoreksi keterwakilan calon menjadi DCS (Daftar Calon Sementara). Setelah itu baru kita keluarkan SK perbaikan khusus untuk mereka (PPP dan Gerindra)," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak