KPU Janji Keluarkan SK Perbaikan Khusus
Rabu, 10 Juli 2013 – 01:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di beberapa daerah pemilihan yang sebelumnya dicoret. Menurut Hadar, verifikasi yang dilakukan KPU terhadap perbaikan yang diserahkan PPP dan Gerindra ini tidak menyoal dokumen atau syarat administrasi calon mereka di sejumlah daerah pemilihan, melainkan hanya mengecek susunan 30 persen kuota perempuan yang sesuai dengan zyper system.
Kepatuhan tersebut ditandai dengan langkah KPU yang akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Khusus. Namun menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, SK tersebut baru akan dikeluarkan jika data perbaikan keterwakilan caleg PPP dan Gerindra yang diserahkan pascaputusan, memenuhi syarat verifikasi perbaikan.
Baca Juga:
"Nanti begitu berkas perbaikan diserahkan, KPU akan mengoreksi keterwakilan calon menjadi DCS (Daftar Calon Sementara). Setelah itu baru kita keluarkan SK perbaikan khusus untuk mereka (PPP dan Gerindra)," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur