KPU Janji Pleno Terbuka
Saat Pengumuman Verifikasi Akhir
Sabtu, 08 Desember 2012 – 07:26 WIB
Menurut Taufiq, putusan DKPP tersebut sangat menyentak. Aturan main yang telah ditetapkan DPR melalui UU Pemilu menjadi terlewati. Ibarat sebuah kendaraan, DKPP telah secara ugal-ugalan menabrak rambu-rambu yang ada. "Apa jaminannya kalau ini tidak terjadi lagi. Terus terang, ini menghantui kami di komisi II," ujar mantan ketua panja UU Pemilu itu.
Taufiq menghargai keputusan KPU dan Bawaslu yang melaksanakan putusan DKPP. Daripada memunculkan kontroversi dengan menolak, melaksanakan putusan DKPP adalah opsi terbaik. "Mengharapkan perlakukan sama atau equal treatment saat ini memang sulit. Namun lebih baik diverifikasi faktual daripada tidak sama sekali," tandasnya. (bay/c4/agm)
JAKARTA - Penetapan akhir verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu mendapat garansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh dari kata tertutup.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya