KPU Janji Pleno Terbuka

Saat Pengumuman Verifikasi Akhir

KPU Janji Pleno Terbuka
KPU Janji Pleno Terbuka
Menurut Taufiq, putusan DKPP tersebut sangat menyentak. Aturan main yang telah ditetapkan DPR melalui UU Pemilu menjadi terlewati. Ibarat sebuah kendaraan, DKPP telah secara ugal-ugalan menabrak rambu-rambu yang ada. "Apa jaminannya kalau ini tidak terjadi lagi. Terus terang, ini menghantui kami di komisi II," ujar mantan ketua panja UU Pemilu itu.

Taufiq menghargai keputusan KPU dan Bawaslu yang melaksanakan putusan DKPP. Daripada memunculkan kontroversi dengan menolak, melaksanakan putusan DKPP adalah opsi terbaik. "Mengharapkan perlakukan sama atau equal treatment saat ini memang sulit. Namun lebih baik diverifikasi faktual daripada tidak sama sekali," tandasnya. (bay/c4/agm)


JAKARTA - Penetapan akhir verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu mendapat garansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh dari kata tertutup.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News