KPU Janji Tak Boros Di Luar Negeri
Kamis, 04 September 2008 – 13:54 WIB
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bergeming kendati kritikan pedas dan sorotan tajam, mengalir meminta rencana mengunjungi 14 negara dibatalkan atau ditunda. Sebaliknya, KPU memberikan jaminan keliling 14 negara tidak memboroskan anggaran. Anggota KPU, Andi Nurpati, di Jakarta 3 Agustus 2008 berharap, rencana sosialisasi ke 14 negara tidak ditanggapi berlebihan, apalagi dituding akan memboroskan anggaran. "Saya tidak hafal betul kira-kira berapa anggarannya. Tapi yang jelas, itu perjalanan dinas standar seperti departemen lain yangmengacu pada aturan pemerintah," terangnya.Menurut Nurpati, karena berlabel perjalanan ke luar negeri, Papua."Bahkan, untuk negara Malaysia dan sekitarnya, saya jamin anggaran yang akan dihabiskan tidak jauh berbeda dengan kunjungan ke
banyak yang beramsumsi akan memakan biaya besar. Padahal, jika hanya negara di Asia, biayanya tidak akan jauh berbeda dengan mengunjungi
Baca Juga:
Makassaar saja. Yang beda, hotel dan makan karena rupiah akan isesuaikan dengan mata uang negara setempat. Dan, ini bukan pelesiran
tapi menjalankan perintah UU No.10 2008," terangnya.
Baca Juga:
KPU bertanggung jawab mempersiapkan pemilu di luar negeri. Juga, menjawab masalah pemilih untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan mensosialisasikan perubahan hari H pemilu dari 5 April menjadi 9 April 2009. "Termasuk, evaluasi tahapan pemilu seperti pembentukan PPLN, KPPSLN, rakernis, dan lain-lain," tambah Nurpati.
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bergeming kendati kritikan pedas dan sorotan tajam, mengalir meminta rencana mengunjungi 14
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi