KPU Janji Transparan, Tak Persulit Calon Independen

KPU Janji Transparan, Tak Persulit Calon Independen
KPU Janji Transparan, Tak Persulit Calon Independen
Pihaknya juga tidak membuat peraturan untuk mempersulit dan sebagainya. KPU Jakarta tidak memiliki kewenangan membuat peraturan. “Apa yang dilakukan atas perintah Undang Undang dan peratuan KPU Pusat,” ungkap Juri.

Anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi pencalonan, Jamaluddin F Hasyim menambahkan, pihaknya akan menghitung berapa boks dan jilid yang ada. “Tim pasangan calon akan tinggal di sini 5 orang, sampai penghitungan selesai. Dan diberkan tanda terima untuk kemudian diserahkan ke PPS. Tim pasangan calon akan kami berikan ID card,” pungkas Jamaluddin. (dai)

KETUA KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro menegaskan, akan mengecek dokumen dukungan calon indepenpen yang telah diserahkan ke KPU. Apakah sama dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News