KPU Janji Transparan, Tak Persulit Calon Independen
Selasa, 14 Februari 2012 – 05:02 WIB
Pihaknya juga tidak membuat peraturan untuk mempersulit dan sebagainya. KPU Jakarta tidak memiliki kewenangan membuat peraturan. “Apa yang dilakukan atas perintah Undang Undang dan peratuan KPU Pusat,” ungkap Juri.
Baca Juga:
Anggota KPU DKI Jakarta yang membidangi pencalonan, Jamaluddin F Hasyim menambahkan, pihaknya akan menghitung berapa boks dan jilid yang ada. “Tim pasangan calon akan tinggal di sini 5 orang, sampai penghitungan selesai. Dan diberkan tanda terima untuk kemudian diserahkan ke PPS. Tim pasangan calon akan kami berikan ID card,” pungkas Jamaluddin. (dai)
KETUA KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro menegaskan, akan mengecek dokumen dukungan calon indepenpen yang telah diserahkan ke KPU. Apakah sama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- Polda Babel Minta Personel Polri Tak Jadi Timses Calon Kepala Daerah
- Sosok Peduli Budaya, Elly Lasut Dapat Dukungan untuk Menang di Pilkada Sulut
- Kaesang Blusukan di Kota Bogor, Sebarkan Pesan Pilih Sendi-Melli
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan
- Sukarelawan BISON Siap Memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah