KPU Jatim Diminta Proporsional soal Syarat Dukungan Parpol
Jumat, 07 Juni 2013 – 19:44 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mencermati dugaan pelanggaran oleh KPU Jawa Timur dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2013. Hal ini terkait dengan dukungan ganda dari dua partai politik, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), yang dapat memengaruhi syarat dukungan kepada pasangan Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja. Menurutnya, dalam beberapa pemberitaan akhir-akhir ini KPU Jatim justru mengisyaratkan bakal mencoret dukungan dua parpol itu. "Kalau ini terjadi, pihak yang merasa dirugikan berhak untuk melaporkan ke DKPP. Beberapa Pilkada daerah lain sudah pernah terjadi, akhirnya DKPP memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada KPUD," lanjutnya.
Menurut Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito, tahapan Pilkada Jatim saat ini memang memasuki masa krusial. Menurutnya, masalah dukungan ganda dari dua parpol ke Khofifah dan pasangan Karsa sebenarnya tidak menjadi persoalan rumit asalkan KPU Jatim bersikap obyektif. Selain itu, kasus dukungan ganda itu tak akan berkepanjangan jika pasangan Soekarwo-Syaifullah legowo.
"Keabsahan surat rekomendasi partai pengusung itu keabsahannya ketika ditandatangani ketua umum partainya, sangat sederhana. Ini menjadi rumit dan pelik ketika ada aroma kurang proporsionalnya KPUD Jatim dalam mencermati peraturan," kata Gugus dalam rilisnya, Jumat (7/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mencermati dugaan pelanggaran oleh KPU Jawa Timur dalam proses penyelenggaraan Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi