KPU Jatim Lapor ke MK, Kaji Kirim Gugatan
Selasa, 03 Februari 2009 – 09:45 WIB
Hari ini rencananya berkas-berkas tersebut dikirim ke pejabat Pemprov Jatim. Yakni, DPRD Jatim, Polda Jatim, Panwas Pilgub Jatim, dan gubernur Jatim. "Besok (hari ini, Red) serentak kami serahkan ke pejabat Jatim terkait," katanya.
Arief menjamin pelaksanaan penghitungan ulang dan pencoblosan ulang di Madura itu tanpa pelanggaran. Sebab, selain para saksi dari kedua kubu, para pengawas dari berbagai elemen ikut berpartisipasi. Mulai aparat kepolisian hingga media. Bahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja pun ikut berada di lapangan.
"Pelaksanaan hitung dan coblos ulang itu seperti dilakukan di dalam ruang kaca. Semua orang bisa melihat apa saja yang terjadi. Kalau ada yang curang, pasti banyak yang tahu," kata Arief.
Karena itu, Arief menjamin pelaksanaan keputusan MK di Madura itu murni dari konspirasi dan pelanggaran. Kalaupun ada, itu hanya karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pelaksanaan pencoblosan. Dia mencontohkan adanya anak di bawah umur yang ikut mencoblos. "Ternyata itu kan karena nenek anak itu sakit dan tidak bisa nyoblos. Karena itu, dia menyuruh cucunya," katanya.
JAKARTA – Sehari setelah kubu Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) menggelar jumpa pers terkait upayanya menggugat hasil penghitungan ulang
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum