KPU Jatim Lapor ke MK, Kaji Kirim Gugatan
Selasa, 03 Februari 2009 – 09:45 WIB
Lima jam setelah KPU Jatim menyerahkan berkas laporan ke MK, giliran tim advokasi Kaji yang datang. Tim advokasi Kaji yang diketuai Muhammad Ma'rufsyah kemarin mendatangi kantor MK sekitar pukul 16.00. Khofifah dan Mudjiono ikut serta. Beberapa kader dari partai pendukung pun mendampingi. Mereka dari PPP, PBR, dan PKB.
Ma'rufsyah mengatakan, Kaji menuntut SK KPU mengenai penetapan hasil rekapitulasi suara dan penetapan pasangan cagub terpilih dicabut. Sebab, pelaksanaan coblos dan hitung ulang di Madura tidak lepas dari kecurangan. "Kami menuntut MK membatalkan SK itu," tegasnya.
Beberapa kecurangan itu, kata mantan aktivis YLBHI Surabaya, adalah adanya pemilih di bawah umur yang ikut mencoblos. Selain itu, ada nomor induk kependudukan yang sama di Kabupaten Sampang. ''KPU mestinya menyelidiki laporan kami, kok malah menetapkan hasil rekapitulasi dan pasangan cagub terpilih,'' katanya.(aga/kum)
JAKARTA – Sehari setelah kubu Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) menggelar jumpa pers terkait upayanya menggugat hasil penghitungan ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung