KPU Jawa Barat Keluarkan Aturan Kampanye
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:53 WIB
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat, dan tim kampanye seluruh pasangan calon di aula kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (20/12) Kampanye pasangan calon sendiri akan mulai dilakukan pada 7 Februari mendatang. Seluruh pasangan calon akan diberikan waktu untuk kampanye selama 14 hari.
Kelima zona tersebut yakni Tengah (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Cianjur), Barat (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok), Utara (Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang), Timur (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kaputen Majalengka, Kabupaten Sumedang), dan Selatan (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar).
Baca Juga:
"Nantinya seluruh calon akan berkampanye setiap hari, hanya zona wilayahnya saja yang membedakan," kata Ketua Pokja Kampanye KPU Jawa Barat, Teten Setiawan.
Baca Juga:
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil
BERITA TERKAIT
- Anak Kecil Usia 12 Tahun Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Sekjen Pemuda Muhammadiyah Tantang Hasto Cs Tunjukkan Bukti Cawe-Cawe Polisi
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024
- Willem Wandik-Aloysius Menang 49,9 persen versi Quick Count dan Real Count Sementara
- Ini Langkah KPU Jabar Seusai Ummi Wahyuni Diberhentikan DKPP