KPU Jawa Barat Keluarkan Aturan Kampanye
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:53 WIB
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat, dan tim kampanye seluruh pasangan calon di aula kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (20/12) Kampanye pasangan calon sendiri akan mulai dilakukan pada 7 Februari mendatang. Seluruh pasangan calon akan diberikan waktu untuk kampanye selama 14 hari.
Kelima zona tersebut yakni Tengah (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Cianjur), Barat (Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok), Utara (Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang), Timur (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kaputen Majalengka, Kabupaten Sumedang), dan Selatan (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar).
Baca Juga:
"Nantinya seluruh calon akan berkampanye setiap hari, hanya zona wilayahnya saja yang membedakan," kata Ketua Pokja Kampanye KPU Jawa Barat, Teten Setiawan.
Baca Juga:
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah