KPU Jawa Barat Keluarkan Aturan Kampanye
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:53 WIB
"Kampanye akan berlangsung selama dua pekan, yaitu pada 7-20 Februari," kata Teten. Selain itu, pada rapat koordinasi kemarin dibahas pula mengenai ketentuan pada masa sosialisasi.
Baca Juga:
Sebabnya, setelah penentuan nomor urut resmi pasangan, tidak ada ketentuan resmi yang mengatur setiap kegiatan pasangan calon. "Pasca penetapan nomor urut hingga memasuki jadwal kampanye masih sebagai masa sosialisasi," katanya.
Lebih jauh dia sampaikan, tujuan rapat koordinasi tersebut agar masa sosialisasi dapat berjalan baik dan tertib. "Yaitu perlu adanya keseragaman persepsi di seluruh tim pasangan calon," kata Teten.
Beberapa aturan pada masa sosialisasi yang disepakati di antaranya tidak ada pengerahan massa, tidak mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon, dan tidak melakukan kegiatan di tempat terbuka. "Selain itu pelaksanaan kegiatan sosialisasi tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, sarana milik pemerintah, dan sarana pendidikan," katanya.
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil
BERITA TERKAIT
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU
- Partisipasi Pemilih di Daerah ini Sangat Rendah, tak Sampai 60 Persen
- Waspada, Potensi Konflik Bisa Muncul Setelah Pilkada
- Anak Kecil Usia 12 Tahun Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU