KPU Jawa Barat Keluarkan Aturan Kampanye
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:53 WIB
"Kampanye akan berlangsung selama dua pekan, yaitu pada 7-20 Februari," kata Teten. Selain itu, pada rapat koordinasi kemarin dibahas pula mengenai ketentuan pada masa sosialisasi.
Baca Juga:
Sebabnya, setelah penentuan nomor urut resmi pasangan, tidak ada ketentuan resmi yang mengatur setiap kegiatan pasangan calon. "Pasca penetapan nomor urut hingga memasuki jadwal kampanye masih sebagai masa sosialisasi," katanya.
Lebih jauh dia sampaikan, tujuan rapat koordinasi tersebut agar masa sosialisasi dapat berjalan baik dan tertib. "Yaitu perlu adanya keseragaman persepsi di seluruh tim pasangan calon," kata Teten.
Beberapa aturan pada masa sosialisasi yang disepakati di antaranya tidak ada pengerahan massa, tidak mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon, dan tidak melakukan kegiatan di tempat terbuka. "Selain itu pelaksanaan kegiatan sosialisasi tidak boleh dilakukan di tempat ibadah, sarana milik pemerintah, dan sarana pendidikan," katanya.
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil
BERITA TERKAIT
- Anies-Cak Imin Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Tak Kelihatan
- Pencinta Sholawat Busyro Batam Gabung Relawan Asli Sayang, Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!
- Beberkan Visi Misi, ASR- Hugua: Siap Melayani Masyarakat Sultra
- Prabowo Datangi Lokasi Pelantikan Presiden RI Ditemani Didit, Lalu Sambut Tamu Negara
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan