KPU Jawa Barat Keluarkan Aturan Kampanye
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:53 WIB
"Anggaran pilgub ini besar, percuma kalau masyarakat tidak mengenal secara baik para kandidatnya. Jadi proses pengenalan pasangan calon kepada masyarakat ini memerlukan waktu yang lebih banyak lagi," katanya.
Jadi, harap Teten, dengan waktu sekitar 47 hari tersebut pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat mengenal lebih baik calon pemimpinnya. Sementara itu, tim kampanye seluruh pasangan calon tidak ada yang keberatan dengan ketentuan tersebut.
Tim kampanye seluruh pasangan calon mengaku siap untuk menjalankan setiap aturan yang telah disepakati. "Kami siap mengikuti seluruh aturan yang berlaku, karena kami menginginkan pemilihan gubernur ini berlangsung lancar, jujur, adil, dan tidak ada kecurangan," kata Didin Supriadin, Ketua Tim Pemenangan Bersama Dede Yusuf-Lex Laksamana.
Untuk lebih menegaskan kesepakatan tersebut, tambah Didin, pihaknya meminta agar peraturan tersebut dituangkan ke dalam bentuk tertulis yang ditandatangani oleh seluruh tim pasangan calon. "Dan jika ada kecurangan yang dilakukan, saya berharap Panwaslu dapat segera bertindak untuk memberikan sanksi," katanya.
BANDUNG-Pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub Jabar akan dibagi menjadi lima zona wilayah. Penetapan zona tersebut merupakan salah satu hasil
BERITA TERKAIT
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU