KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS

KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pelaksanaan pilkada serentak Jawa Timur (Jatim) masih setahun lagi yaitu pada 27 Juni 2018.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai menyiapkan beberapa hal.

Salah satunya adalah pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Pada pilkada 2014, KPU menyiapkan 75 ribu TPS se-Jatim. Jumlah itu berkurang cukup signifikan pada pilkada mendatang.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan bahwa KPU Jatim bakal memangkas jumlah TPS.

''Perkiraan kami, nanti hanya ada sekitar 68 ribu TPS,'' ungkap Eko kepada Jawa Pos.

Pengurangan tersebut, lanjut Eko, dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran.

Meski jumlah penduduk Jatim bertambah, jumlah TPS bisa dikurangi tanpa menurunkan pelayanan bagi pemilih.

Pelaksanaan pilkada serentak Jawa Timur (Jatim) masih setahun lagi yaitu pada 27 Juni 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News