KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS

KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jumlahnya bergantung pada tingkat kepadatan daerah.

''Jumlah TPS akan dikurangi, terutama di kota-kota besar yang padat penduduk,'' jelasnya.

Misalnya, di Surabaya. Sebelumnya, satu TPS menampung sekitar 300 pemilih.

Setelah efisiensi nanti, diharapkan setiap TPS di Surabaya bisa melayani hingga 600 pemilih.

Dengan begitu, jumlah TPS di Surabaya berpotensi berkurang hingga 50 persen. Radius pelayanan setiap TPS bakal makin luas.

Pengurangan itu tentu akan mengakibatkan beban tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bertambah.

KPPS harus mampu melayani dan menyediakan fasilitas yang cukup untuk mengantisipasi membeludaknya pemilih tadi.

Salah satunya, menyediakan lebih banyak bilik suara.

Pelaksanaan pilkada serentak Jawa Timur (Jatim) masih setahun lagi yaitu pada 27 Juni 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News