KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS

KPU Jawa Timur Pangkas Jumlah TPS
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, di daerah terpencil, belum tentu bisa diterapkan pengurangan yang sama.

''Bukan masalah jumlah pemilih yang bisa ditampung, tapi jarak pemilih dengan TPS,'' katanya.

Jauhnya jarak TPS dengan rumah pemilih bisa berpengaruh terhadap angka golongan putih (golput).

Eko menuturkan bahwa faktor tersebut bisa membuat pemilih enggan datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya.

''Ini termasuk salah satu faktor teknis,'' tuturnya.

Faktor teknis lainnya adalah daftar pemilih tetap (DPT). Warga yang sudah masuk dalam DPT kadang masih tidak bisa memberikan suaranya lantaran tidak membawa syarat yang diperlukan.

Petugas pun tidak bisa memastikan pemilih itu benar-benar punya hak suara atau tidak.

''Ada yang datang hanya membawa KTP tanpa menunjukkan kartu DPT-nya,'' ungkap Eko.

Pelaksanaan pilkada serentak Jawa Timur (Jatim) masih setahun lagi yaitu pada 27 Juni 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News