KPU Jelaskan Kenapa KPPS Tidak Bisa Pakai Sistem Shift
Selasa, 30 April 2019 – 23:53 WIB

Petugas KPPS saat menghitung suara. Foto: Radar Bogor
Atas pekerjaan berat itu, ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Sementara itu, sekitar dua ribuan petugas menderita sakit selama proses Pemilu 2019.
Ari lantas mengusulkan pemberlakuan sistem kerja shift bagi petugas KPPS. Sistem kerja itu perlu dilakukan jika sistem Pemilu serentak 2019 ini, akan dipertahankan pada pesta demokrasi berikutnya.
"Kalau (sistem Pemilu) ini memang tetap seperti ini, harus dibuat sistem shift. Seperti juga misalnya petugas-petugas kesehatan itu dibuat tiga shift. Delapan jam atau dibikin 12 jam," ungkap dia di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/4) ini. (mg10/jpnn)
Komisioner KPU, Pramono Ubaid menilai usulan sistem kerja shift bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa diterapkan dalam Pemilu serentak 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU