KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024
Minggu, 05 Maret 2023 – 09:48 WIB

Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPU Jember melaksanakan coklit secara serentak mulai 12 ?Februari-14 Maret 2023 yang melibatkan 7.686 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan jumlah tem??pat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jember.
Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Jember, tercatat ?c?alon pemilih Pemilu 2024 sebanyak 2.028.001 orang.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan