KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu). Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPU Jember melaksanakan coklit secara serentak mulai 12 ?Februari-14 Maret 2023 yang melibatkan 7.686 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sesuai dengan jumlah tem??pat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jember.

Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Jember, tercatat ?c?alon pemilih Pemilu 2024 sebanyak 2.028.001 orang.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News