KPU: Jika Belum Terdata, Warga Bisa Ajukan Permohonan
Jumat, 11 September 2015 – 22:00 WIB

FOTO: JPNN.com
“Kalau tidak, buka lewat (laman resmi,red) KPU, bisa datang langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ujar Arief Budiman.
Sebelumnya, KPU meluncurkan laman Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara online, Kamis kemarin. Dari rekapitulasi yang dilakukan di 283 KPU Kabupaten/kota, jumlah DPS mencapai 97.408.604 pemilih.(gir/fri/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan warga masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang