KPU Kebut Tuntaskan Pengesahan Hasil Penghitungan Suara Besok

jpnn.com, JAKARTA - KPU terus bekerja mengesahkan hasil penghitungan suara untuk daerah pemilihan luar negeri. Bahkan, KPU berencana menuntaskan pekerjaan mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat nasional, pada Minggu (19/5) besok.
"Jadi, untuk Minggu, kami akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum direkapitulasi," kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Tercatat, KPU telah mengesahkan hasil penghitungan suara di 29 provinsi. Lembaga penyelenggara Pemilu itu masih punya hutang mengesahkan hasil penghitungan suara di lima provinsi dan satu daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
"Jadi, ada 6 dokumen lagi yang akan kami rekapitulasi," ucap dia.
BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta
Lima provinsi yang akan disahkan pada Minggu yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Termasuk untuk daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
Mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019, pengumuman hasil penghitungan suara paling lama dilakukan pada 22 Mei 2019. Meski begitu, pengumuman hasil penghitungan, bisa dilakukan lebih cepat.
Kemungkinan itu diungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, 22 Mei adalah batas akhir untuk merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu nasional.
Lima provinsi yang akan disahkan pada Minggu yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Termasuk untuk daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku