KPU: Kekurangan Surat Suara Hanya 5,7 juta Lembar
Jumat, 27 Maret 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui distribusi logistik surat suara memang belum beres seluruhnya. Meski demikian jumlahya tidak seperti perkiraan temuan Badanpengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencapai 6,3 juta lembar surat suara. Lebih lanjut Bambang menambahkan, KPU sudah menetapkan tanggal 29 Maret besok sebagai batas terakhir distribusi surat suara sampai di kabupaten/kota. KPU merasa optimis kekurangan surat suara dapat teratasi.
Sekjen KPU Suripto Bamang Setyadi mengatakan, perkembangan distribusi surat suara di berbagai daerah memang bervasriasi. “Kami masih terus memantau, surat suara yang rusak juga kami cetak,” ujar Bambang yang ditemui di Jakarta, Jumat (27/3).
Baca Juga:
Menurutnya, dari pantauan KPU kekurangan surat suara hanya mencapai 5,7 juta lembar. “Jumlah itu terdiri dari 2,7 juta surat suara hasil perubahan DPT, sedangkan sisanya berasal dari surat suara yang rusak,” ujar mantan pejabat eselon I Depdagri ini.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui distribusi logistik surat suara memang belum beres seluruhnya. Meski demikian jumlahya tidak
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret