KPU-Kemendagri Beda Data

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak. Langkah ini dilakukan agar pesta dmeokrasi di tingkat lokal berjalan sesuai yang dijadwalkan.
"Senin (20/4) kami akan mengundang 68 daerah untuk mengklarifikasi kepastian dan ketersediaan dana pilkada," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta.
Kemendagri juga akan memastikan apa saja hambatan yang dihadapi sejumlah daerah itu untuk melaksanakan pilkada. "Dan kami akan trouble shooting satu per satu," ujarnya.
Beberapa pihak yang akan diundang, antara lain, Sekda selaku TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) didampingi Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah. Selain itu juga dari pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.
Dia mengungkapkan, menurut catatan KPU ada 68 daerah yang masih dalam tahap pembahasan dan mengajukan dana pilkada.
"Padahal, data kami hanya sekitar delapan. Dan yang sudah mengkonfirmasi secara tertulis ada tiga daerah, yakni Pandeglang, Sambas, dan Majene," katanya. (Rehdian K/fal)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang sejumlah daerah yang masih memiliki kendala pendanaan untuk menyelenggarakan pilkada serentak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja