KPU Kemungkinan Pisah Jadwal Pemungutan Suara Pemilu dan Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pengalaman pemilu dan pilkada serentak, menjadi rujukan bagi penyelenggara untuk mematangkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan model berbasis manajemen risiko.
Hasyim mengatakan hal itu pada acara 'Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Selasa (10/8).
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19.
Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apa pun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkan dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” ucapnya.
Hasyim mencontohkan salah satu langkah antisipasi, yakni dengan membatasi usia PPK, PPS dan KPPS maksimal berusia 50 tahun.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan para petugas prima saat menjalankan tugas nantinya.
Hasyim membuka kemungkinan penyelenggara juga akan menjadikan vaksinasi COVID-19 bagi petugas sebagai persyaratan untuk terlibat pada Pemilu 2024, jika memang diperlukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan memisahkan jadwal pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada 2024.
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar