KPU Kemungkinan Pisah Jadwal Pemungutan Suara Pemilu dan Pilkada 2024

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pengalaman pemilu dan pilkada serentak, menjadi rujukan bagi penyelenggara untuk mematangkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan model berbasis manajemen risiko.
Hasyim mengatakan hal itu pada acara 'Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Selasa (10/8).
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19.
Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apa pun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkan dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” ucapnya.
Hasyim mencontohkan salah satu langkah antisipasi, yakni dengan membatasi usia PPK, PPS dan KPPS maksimal berusia 50 tahun.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan para petugas prima saat menjalankan tugas nantinya.
Hasyim membuka kemungkinan penyelenggara juga akan menjadikan vaksinasi COVID-19 bagi petugas sebagai persyaratan untuk terlibat pada Pemilu 2024, jika memang diperlukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan memisahkan jadwal pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada 2024.
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU