KPU Kemungkinan Pisah Jadwal Pemungutan Suara Pemilu dan Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pengalaman pemilu dan pilkada serentak, menjadi rujukan bagi penyelenggara untuk mematangkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan model berbasis manajemen risiko.
Hasyim mengatakan hal itu pada acara 'Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Selasa (10/8).
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19.
Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
“Misalnya, pandemi masih berlangsung, meski kita berharap segera berakhir, (namun) apa pun harus diantisipasi, maka KPU memperhitungkan dengan istilah manajemen risiko atau mitigasi yang perlu dipersiapkan,” ucapnya.
Hasyim mencontohkan salah satu langkah antisipasi, yakni dengan membatasi usia PPK, PPS dan KPPS maksimal berusia 50 tahun.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan untuk menjamin kesehatan para petugas prima saat menjalankan tugas nantinya.
Hasyim membuka kemungkinan penyelenggara juga akan menjadikan vaksinasi COVID-19 bagi petugas sebagai persyaratan untuk terlibat pada Pemilu 2024, jika memang diperlukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan memisahkan jadwal pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada 2024.
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas