KPU Kepri Tak Perlu Dana Talangan Lagi
Umumkan Pendaftaran Calon 2 Februari
Selasa, 26 Januari 2010 – 01:34 WIB
TANJUNGPINANG - KPU Kepri bisa bernafas lega, menyusul setelah Mendagri Gumawan Fauzi mengesahkan draft APBD Kepri 2010. Dengan pengesahan ini, maka KPU tak perlu lagi mengharapkan dana talangan sementara sebesar Rp 5 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Pasalnya, lembaga penyelenggara pilkada ini telah bisa menggunakan dana hibah operasional pilkada yang bersumber APBD murni Kepri 2010. KPU berharap, pencairannya tak melewati tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah Kepri. Sesuai jadwal, KPU menetapkan jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 2 Februari 2010. Selanjutnya, 20-25 Februari 2010, bakal memasuki tahapan penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon.
Ketua KPU Kepri, Den Yealta, usai pertemuan dengan pihak Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD) Kepri, Senin (25/1) siang mengatakan, saat ini pengambilan anggaran tersebut tengah dalam proses administrasi. Sesuai besaran anggaran yang disahkan DPRD Kepri dalam draft APBD Kepri 2010, alokasi untuk operasional pilkada adalah sekitar Rp 45 miliar tahap pertama. Jika pilkada menggunakan putaran II, maka anggarannya ditambah sekitar Rp 20 miliar lagi.
"KPU telah bisa menggunakan anggaran APBD murni 2010. Secara otomatis, rencana pengalokasian dana talangan sekitar Rp 5 miliar yang dijanjikan Pak Gubernur Ismeth, tak akan diberikan lagi. Saat ini, proses pencairannya (sudah di) tahap penyiapan administrasi. Dalam waktu dekat, dipastikan telah cair sesuai kebutuhan KPU Kepri," kata Den Yealta.
Baca Juga: