KPU Kerinci Dianggap Tertutup Verifikasi Dukungan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dinilai tidak transparan dalam verifikasi faktual dan rekapulasi dukungan bakal pasangan calon. Hal ini diungkapkan Idel Aprianto, ketua tim penggalangan dukungan pasangan calon, Ami Taher dan Suhaimi Surah, saat bersaksi untuk sidang pelanggaran kode etik KPU Kerinci.
Sidang kali ini dilakukan lewat video conference. Panel majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai oleh Nur Hidayat Sardini bersidang dari kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
"Saya tidak pernah merasa dihubungi (KPU Kerinci), bahkan kami pun berusaha untuk mendapatkan info itu," kata Idel melalui video conference.
Pihak Teradu dalam perkara ini adalah lima komisioner KPU Kerinci. Mereka adalah Mulfi (ketua), Faisal Amri, Sulaiman, Rusydi Marsam, dan Nasrin. Sedangkan pihak Pengadu yakni Idris Yasin sebagai kuasa hukum dari Ami Taher dan Suhaimi Surah.
Pihak Pengadu mendalilkan bahwa KPU setempat telah bertindak tidak jujur dalam verifikasi jumlah dukungan untuk pasangan calon. Akibatnya, bakal calon Ami Taher dan Suhaimi Surah gagal lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bulati Kabupaten Kerinci 2013 dari jalur perseorangan.
Menurut saksi Idel, pihaknya kesulitan mendapatkan informasi dari pihak KPU setempat. Pihaknya berkali-kali menghubungi, tapi pihak KPU tidak memberikan jawaban.
"Tiba-tiba dapat informasi telah terjadi rapat pleno penetapan calon dan pasangan Ami-Taher tidak diloloskan. Saya dapat berita acaranya itu pun berupa foto copy," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Teradu mengatakan bahwa tim kampanye dari Ami-Taher bukan Idel melainkan Yahya. Untuk itu pihak Teradu meminta agar Yahya dihadirkan sebagai saksi untuk membantah isi pengaduan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dinilai tidak transparan dalam verifikasi faktual dan rekapulasi dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret