KPU Kerinci Dianggap Tertutup Verifikasi Dukungan

KPU Kerinci Dianggap Tertutup Verifikasi Dukungan
KPU Kerinci Dianggap Tertutup Verifikasi Dukungan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dinilai tidak transparan dalam verifikasi faktual dan rekapulasi dukungan bakal pasangan calon. Hal ini diungkapkan Idel Aprianto, ketua tim penggalangan dukungan pasangan calon, Ami Taher dan Suhaimi Surah, saat bersaksi untuk sidang pelanggaran kode etik KPU Kerinci.

Sidang kali ini dilakukan lewat video conference. Panel majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diketuai oleh Nur Hidayat Sardini bersidang dari kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

"Saya tidak pernah merasa dihubungi (KPU Kerinci), bahkan kami pun berusaha untuk mendapatkan info itu," kata Idel melalui video conference.

Pihak Teradu dalam perkara ini adalah lima komisioner KPU Kerinci. Mereka adalah Mulfi (ketua), Faisal Amri, Sulaiman, Rusydi Marsam, dan Nasrin. Sedangkan pihak Pengadu yakni Idris Yasin sebagai kuasa  hukum dari Ami Taher dan Suhaimi Surah.

Pihak Pengadu mendalilkan bahwa KPU setempat telah bertindak tidak jujur dalam verifikasi jumlah dukungan untuk pasangan calon. Akibatnya, bakal calon Ami Taher dan Suhaimi Surah gagal lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bulati Kabupaten Kerinci 2013 dari jalur perseorangan.

Menurut saksi Idel, pihaknya  kesulitan mendapatkan informasi dari pihak KPU setempat. Pihaknya berkali-kali menghubungi, tapi pihak KPU tidak memberikan jawaban.

"Tiba-tiba dapat informasi telah terjadi rapat pleno penetapan calon dan pasangan Ami-Taher tidak diloloskan. Saya dapat berita acaranya itu pun berupa foto copy," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Teradu mengatakan bahwa tim kampanye dari Ami-Taher bukan Idel melainkan Yahya. Untuk itu pihak Teradu meminta agar Yahya dihadirkan sebagai saksi untuk membantah isi pengaduan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dinilai tidak transparan dalam verifikasi faktual dan rekapulasi dukungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News