KPU: Kesalahan Entri Data Juga Rugikan 01
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut kekeliruan entri data dari formulir C1 ke sistem hitung (Situng) KPU, tidak hanya merugikan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Menurut dia, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin juga mengalami kerugian atas kesalahan entri data.
"Jadi, tidak ada kekeliruan itu diarahkan untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Coba kita lihat seksama, kekeliruan C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga 02," kata Wahyu ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (21/4) ini.
BACA JUGA: Murka, Lieus Minta Petugas Entri Data KPU Dijebloskan ke Penjara
Atas temuan itu, Wahyu menampik tudingan yang menyebut KPU berpihak kepada pasangan capres dan cawapres tertentu. Menurut dia, kesalahan entri data murni human error yang tidak perlu digiring dengan tudingan KPU berpihak.
"Ini kekeliruan, itu human error, sehingga bisa saja fakta menunjukan entri untuk 01 juga ada yang keliru, entri ke 02 juga ada yang keliru, itu faktanya seperti itu," ungkap dia.
Hitungan KPU, kesalahan entri data terjadi di 9 TPS. Jumlah salah entri itu tidak besar jika dibandingkan dengan total TPS se-Indonesia yang mencapai 810 ribu.
"Tidak banyak, ya, sembilan. Nah, sembilan itu tidak banyak dibandingkan 810.000 TPS," pungkas dia. (mg10/jpnn)
KPU menyebut kekeliruan entri data dari formulir C1 ke sistem hitung (Situng) KPU, tidak hanya merugikan pasangan nomor urut 02
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman