KPU Khawatir Bakal Sangat Terganggu Aksi Kivlan Zen Cs
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak), Kamis (9/5) berpotensi besar menganggu kinerja jajaran lembaga penyelenggara pemilu itu. Sebab, KPU pada saat yang sama tengah menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk pemilihan luar negeri.
"Tidak mengganggu sih, tetapi sangat mengganggu. Sekarang bayangkan, ya, kami berbicara begitu, kami juga mendengarkan, tetapi yang di luar (demonstrasi) juga ngomong," kata Wahyu di Gedung KPU.
Meski demikian, KPU tetap mempersilakan pihak-pihak yang berunjuk rasa termasuk Gerak. Wahyu menegaskan, KPU tidak akan menghadang rencana Gerak untuk berdemonstrasi
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja," ucap Wahyu. Baca juga: Diduga Hasut Lakukan Makar, Kivlan Zen Dilaporkan ke Bareskrim
Walakin, Wahyu mengharapkan Gerak dalam aksinya juga menghargai KPU. Setidaknya demonstran Gerak tidak memakai pengeras suara dengan kencang.
"Kebebasan mereka mengganggu kami. Kan seperti lo menyetel radio terlalu kenceng. Ya memang radio lo, tetapi kan gue (merasa) berisik," ungkap dia.
Baca juga: Pengamanan Kantor KPU Makin Tebal Jelang Aksi 9 Mei
Sebelumnya Eggi Sudjana, Kivlan Zein, Ustaz Sambo dan massa dari Gerak berencana menggelar aksi di depan KPU siang ini. Mereka akan mengepung KPU dan Bawaslu untuk mendesak lembaga penyelenggara pemilu itu mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
Anggota KPU Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) berpotensi mengganggu kinerja lembaganya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!