KPU Kirim Surat Usul Pemberhentian Nurpati ke Presiden
Senin, 05 Juli 2010 – 21:36 WIB
Mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR. "Soal pengganti yang berwenang DPR. Terserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya.
Baca Juga:
Ditegaskan, kalau pun DPR tidak menghendaki adanya pengisian kursi yang ditinggalkan Nurpati itu, bagi Hafiz itu tidak menjadi persoalan. "Kalau mereka tidak menginginkan tidak masalah, apalagi sekarang tugasnya tidak seberat pilpres karena hanya menangani pilkada," ujar Hafiz. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai usulan pemberhentian Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia