KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik
Senin, 15 April 2019 – 18:35 WIB
"Masyarakat kan kadang juga tidak tertib. Misalnya, sudah disampaikan pengurusan A5 sebagai dokumen kalau mau pindah memilih, datang ke KPPS luar negeri, tidak bawa A5, marah-marah, (bilang,red) 'ini hak warga negara'. Putusan MK kan sudah jelas, pindah memilih dibatasi, kalau semua orang serta merta minta itu dan dilayani, itu bisa jadi ada masalah," pungkas dia. (mg10/jpnn)
KPU mengklaim proses pemungutan suara di luar negeri tidak menemui hambatan berarti, panitia pemilu luar negeri alias bekerja dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dituntut 6 Bulan Bui, 7 PPLN Kuala Lumpur Juga Harus Bayar Denda Rp 10 Juta
- Bareskrim Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka
- Polisi Tetapkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka
- Bawaslu Sebut ada Eks Anggota PPLN di Malaysia Melakukan Pidana, Waduh
- PPLN Budapest Melaporkan Prabowo-Gibran Menang di Hongaria
- PPLN Kuala Lumpur Bantah Ada Intervensi BIN dalam Proses Pemilu 2024