KPU Klaim Sudah Bersiap-Siap Gelar Pilkada Serentak

KPU Klaim Sudah Bersiap-Siap Gelar Pilkada Serentak
Husni Kamil Manik. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan pihaknya sudah melakukan persiapan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sahun 2015, sebagaimana diatur dalam Perppu No.1/2014 yang baru saja disahkan DPR menjadi undang-undang. 

Persiapan yang dimaksud di antaranya konsolidasi organisasi dengan KPUD provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan seluruh jajaran penyelenggara pemilu telah berkoordinasi dengan pemda masing-masing. 

"Ini penting agar fasilitasi anggaran yang menjadi kewajiban pemda telah tersedia. Kami juga menugaskan daerah agar menyiapkan perangkat yang menjadi tanggungjawab mereka seperti membuat keputusan operasionalisasi Peraturan KPU," kata Husni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kamis (22/1).

Di sisi lain, KPU juga telah menyusun peraturan KPU yang menjelaskan isi Perppu No 1 yang telah ditetapkan jadi UU Pilkada. Menurut Husni, pihaknya sudah menyederhanakan PKPU tersebut dari mulanya diperlukan 12 peraturan menjadi 10 PKPU saja. Bahkan, empat diantaranya telah dituntaskan oleh KPU.

"Sampai saat ini kami sudah menuntaskan pembahasan 4 peraturan, dimana 3 sudah kami kirimkan, soal tahapan program dan jadwal, pemutakhiran data pemilih, dan pemutakhiran data calon gubernur, bupati, walikota. Satu yang menyusul soal sosialisai, partipisasi masyarakat dan pemantauan," jelasnya.

Terkait anggaran, Husni menyampaikan pihaknya sudah membuat perencanaan di mana untuk penganggaran penyelenggaraan Pilkada telah dilakukan secara linier antara KPU provinsi, kabupaten/kota dengan pemda setempat. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan pihaknya sudah melakukan persiapan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News