KPU Klaim Telah Tunjukkan Contoh Tertib LHKPN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaporkan LHKPN hingga 100 persen.
"KPU meminta LHKPN sebagai syarat pencalonan, KPU sudah memberi contoh," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia mengeklaim pimpinan KPU sudah 100 persen menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Dengan begitu, lanjut dia, KPU berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Karena itu, dia menilai LHKPN perlu menjadi syarat bagi calon peserta pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Syarat calon, surat keterangan LHKPN dalam beberapa pemilu terakhir dan pilkada," ujar Hasyim.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Executive Briefing Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan KPK. (mcr9/jpnn)
KPU menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya telah menyerahkan LHKPN
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi