KPU Klaim Telah Tunjukkan Contoh Tertib LHKPN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melaporkan LHKPN hingga 100 persen.
"KPU meminta LHKPN sebagai syarat pencalonan, KPU sudah memberi contoh," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia mengeklaim pimpinan KPU sudah 100 persen menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Dengan begitu, lanjut dia, KPU berkontribusi dalam pencegahan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Karena itu, dia menilai LHKPN perlu menjadi syarat bagi calon peserta pemilu untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Syarat calon, surat keterangan LHKPN dalam beberapa pemilu terakhir dan pilkada," ujar Hasyim.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam acara Executive Briefing Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diselenggarakan KPK. (mcr9/jpnn)
KPU menunjukkan keteladanan karena komisioner dan seluruh stafnya telah menyerahkan LHKPN
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu