KPU Konsentrasi Pelantikan SBY

Setelah MK Tolak Gugatan Pilpres

KPU Konsentrasi Pelantikan SBY
KPU Konsentrasi Pelantikan SBY
MK menilai, kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu bersifat sporadis (tidak sistematis). Pelakunya bukan hanya penyelenggara KPU maupun pendukung kontestan tertentu, tapi juga simpatisan pemohon II. Karena itu, tidak bisa dibuat kualifikasi bahwa kecurangan-kecurangan pemilu bersifat sistematis untuk menguntungkan satu kontestan.

Mahfud dalam konklusi menambahkan, demi pemilu yang lebih baik di masa mendatang diperlukan langkah-langkah profesional, baik dalam pembentukan undang-undang maupun pelaksanaan tugas-tugas KPU. (bay/pri/dyn/el)
Berita Selanjutnya:
KPU Siap Hadapi Vonis MK

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini bisa konsentrasi untuk mempersiapkan pelantikan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News