KPU Kosong, Bawaslu Kesulitan Peroleh Data Caleg Bermasalah

KPU Kosong, Bawaslu Kesulitan Peroleh Data Caleg Bermasalah
KPU Kosong, Bawaslu Kesulitan Peroleh Data Caleg Bermasalah
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan memperoleh data tentang calon legislatif (caleg) bermasalah dari KPU. Pasalnya, kantor KPU kosong gara-gara pimpinan dan anggota KPU tidak berada di kantor KPU karena ada yang ke luar Jakarta bahkan ke luar negeri.

Menurut Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, sebenarnya sudah sejak Senin (3/11) lalu Bawaslu ingin meminta data soal caleg  bermasalah ke KPU. "Data tersebut tidak bisa diberikan staf kesekjenan KPU karena untuk mengeluarkannya harus melalui persetujuan komisioner KPU," ujar Wahidah di Jakarta, Rabu (5/11).

Lebih lanjut Wahidah menyayangkan kosongnya KPU karena ditinggalkan pimpinan dan anggotanya. Padahal, saat ini ritme kerja dalam proses penyelengaraan Pemilu sudah cukup tinggi. Seharusnya, kata Wahidah, tidak semua anggota KPU ke luar kota. "Khususnya pokja yang terkait dengan pencalegan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (4/11) tak satupun anggota KPU yang berada di kantor KPU Jakarta. Lima anggota KPU dikabarkan sedang berada di luar negeri.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan memperoleh data tentang calon legislatif (caleg) bermasalah dari KPU. Pasalnya, kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News