KPU Kosong, Bawaslu Kesulitan Peroleh Data Caleg Bermasalah
Rabu, 05 November 2008 – 21:13 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan memperoleh data tentang calon legislatif (caleg) bermasalah dari KPU. Pasalnya, kantor KPU kosong gara-gara pimpinan dan anggota KPU tidak berada di kantor KPU karena ada yang ke luar Jakarta bahkan ke luar negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (4/11) tak satupun anggota KPU yang berada di kantor KPU Jakarta. Lima anggota KPU dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Menurut Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, sebenarnya sudah sejak Senin (3/11) lalu Bawaslu ingin meminta data soal caleg bermasalah ke KPU. "Data tersebut tidak bisa diberikan staf kesekjenan KPU karena untuk mengeluarkannya harus melalui persetujuan komisioner KPU," ujar Wahidah di Jakarta, Rabu (5/11).
Lebih lanjut Wahidah menyayangkan kosongnya KPU karena ditinggalkan pimpinan dan anggotanya. Padahal, saat ini ritme kerja dalam proses penyelengaraan Pemilu sudah cukup tinggi. Seharusnya, kata Wahidah, tidak semua anggota KPU ke luar kota. "Khususnya pokja yang terkait dengan pencalegan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan memperoleh data tentang calon legislatif (caleg) bermasalah dari KPU. Pasalnya, kantor
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret