KPU Kota Bekasi Diminta Lakukan Sosialisasi Kepada Pasien Gangguan Jiwa yang Masuk DPT
jpnn.com, BEKASI - Ketua Yayasan Jamrud Biru, Suhartono di Kampung Babakan Gang Asem Sari II RT 003 RW 04, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan sosialisasi terkait teknis pencoblosan.
Hal itu disampaikan Suhartono lantaran adanya lima pasien gangguan jiwa yang rehabilitasi dari Yayasan Jambrud Biru di Mustika Jaya, Kota Bekasi, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 17 April 2019.
“Saya bingung untuk teknis pencoblosan nanti bagaimana karena belum mendapat sosialisasi,” katanya belum lama ini.
Menurut Suhartono, sosialisasi perlu dilakukan untuk memudahkan para pasien menggunakan hak pilihnya.
Dia juga belum mengetahui mekanismenya, apakah petugas KPU yang datang ke yayasannya atau pasien yang mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilih.
“Kami juga nggak tahu, apakah nanti si pasien didampingi keluarganya atau tidak saat nyoblos surat suara,” ujarnya.
“Di sisi lain, saya ragu dengan dua pasien ini, mereka bisa nentuin pasangan calonnya atau tidak pas Pemilu nanti, karena saat ditanya juga nggak ngerti jawabnya,” tandas dia.(dyt/pojokbekasi)
Di sisi lain, saya ragu dengan dua pasien ini, mereka bisa nentuin pasangan calonnya atau tidak pas Pemilu nanti, karena saat ditanya juga nggak ngerti jawabnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar