KPU Kota Bekasi Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2018
Senin, 25 Juni 2018 – 23:55 WIB
Dia juga mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.434.717. Dan apabila ada warga yang belum masuk DPT, dia katakan mereka masih diakomodir sehingga bisa mencoblos di TPS sesuai domisili tentu dengan dibuktikan memiliki KTP Elektronik maupun Surat Keterangan Domisili.
“Mereka yang tidak terdaftar di DPT, selama warga memilik KTP-Elektonik atau Suket dari Disdukcapil bisa menggunakan suaranya di TPS sesuai domisili masing-masing,” ungkapnya.(adv/hms/gob)
Hampir seluruh PPK maupun PPS kelurahan sedang menyelesaikan distribusi surat undangan warga dalam pemilu atau formulir C6.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Anthon Sihite Optimistis Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni Mendapat Dukungan warga Kota Bekasi
- PAN Akan Usung Pasha Ungu Maju di Pilkada Kota Bekasi
- Ini Alasan Kada Terpilih Ada yang Belum Dilantik
- KomunaL: PSU Kota Cirebon Simbol Kemenangan Pasangan Oke
- KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP