KPU Kota Bekasi Hapus 9.536 Data Pemilih Ganda
Jumat, 21 September 2018 – 22:50 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi. Foto Pojoksatu
“Misalnya ganda identik, itu NIK-nya sama, KK-nya sama, tempat tinggalnya sama, TPS-nya sama, tetapi dia ada dua, jadi ganda,” tutur Ali.
Ada pula istilah ganda sebagian yang tidak semua data kependudukannya sama.
“Ganda sebagian itu NIK dan KK-nya sama tetapi alamat dan TPS-nya beda, jadi macam-macam begitu,” tandasnya.
Selain itu, kerap ditemukan data warga yang sudah meninggal tetapi masuk dalam DPT.(kub/pojokbekasi)
Ribuan data pemilih ganda itu dihapus dalam pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), hasil perbaikan tingkat Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini