KPU Kota Bogor Setor Rp350 Juta ke Airin
Teti menegaskan bahwa pada awalnya KPU tak mengetahui bila rumah tersebut milik Airin. Nilai kontrak rumah tersebut juga standar untuk ukuran di wilayah Bogor Tengah. “Yang kita tahu rumah itu sudah lima tahun kosong tanpa penghuni,” terang Teti.
Sebagai komisioner KPU, Teti berharap kantor penyelenggara Pemilu ini tidak pindah lagi. Walaupun pemilik rumah tersebut sedang dilanda masalah di KPK atas dugaan penyuapan Hakim MK Akil Mochtar, namun proses penyewaan rumah itu sudah sesuai prosedur.
Rumah tersebut memiliki 10 ruangan, lima ruangannya diisi oleh lima komisioner KPU. Ruangan lainnya, diperuntukan untuk, ruang staf, ruang represionis, ruang rapat dan ruang konprensi pers.
Di bagian tengah rumah terdapat aula yang dilengkapi tangga untuk menuju lantai dua, serta pendopo. Pekarangan rumah juga cukup luas, dilengkapi dengan kantin di bagian belakang dan kantor petugasn keamana dibagian depan.
Sekedar diketahui, KPU Kota Bogor sudah beberapa kali pindah kantor, karena belum memiliki gedung sendiri. Sebelum menempati kantor yang sekarang, KPU Kota Bogor awalnya menempati bangunan sewa di Jalan Siliwangi, Papandaian hingga Gununggede. (bac/d)
BOGOR- KPU Kota Bogor menyetorkan uang Rp14,5 juta per bulannya untuk Airin Rahmi Diany, Walikota Tangerang Selatan. Ya, aliran dana itu diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada