KPU Kota Bogor Setor Rp350 Juta ke Airin
Teti menegaskan bahwa pada awalnya KPU tak mengetahui bila rumah tersebut milik Airin. Nilai kontrak rumah tersebut juga standar untuk ukuran di wilayah Bogor Tengah. “Yang kita tahu rumah itu sudah lima tahun kosong tanpa penghuni,” terang Teti.
Sebagai komisioner KPU, Teti berharap kantor penyelenggara Pemilu ini tidak pindah lagi. Walaupun pemilik rumah tersebut sedang dilanda masalah di KPK atas dugaan penyuapan Hakim MK Akil Mochtar, namun proses penyewaan rumah itu sudah sesuai prosedur.
Rumah tersebut memiliki 10 ruangan, lima ruangannya diisi oleh lima komisioner KPU. Ruangan lainnya, diperuntukan untuk, ruang staf, ruang represionis, ruang rapat dan ruang konprensi pers.
Di bagian tengah rumah terdapat aula yang dilengkapi tangga untuk menuju lantai dua, serta pendopo. Pekarangan rumah juga cukup luas, dilengkapi dengan kantin di bagian belakang dan kantor petugasn keamana dibagian depan.
Sekedar diketahui, KPU Kota Bogor sudah beberapa kali pindah kantor, karena belum memiliki gedung sendiri. Sebelum menempati kantor yang sekarang, KPU Kota Bogor awalnya menempati bangunan sewa di Jalan Siliwangi, Papandaian hingga Gununggede. (bac/d)
BOGOR- KPU Kota Bogor menyetorkan uang Rp14,5 juta per bulannya untuk Airin Rahmi Diany, Walikota Tangerang Selatan. Ya, aliran dana itu diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT