KPU Kota Kendari Tolak Konsultasi Caleg
Sabtu, 27 April 2013 – 02:32 WIB
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir beralasan penolakan ini dilakukan karena pihaknya ingin fokus melakukan verifikasi adminitrasi terhadap Caleg. Namun demikian, KPU masih tetap memberikan kesempatan jika ada hal-hal yang dianggap urgen dan perlu untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Kami sudah tidak menerima lagi berkas atau melayani konsultasi yang akan dilakukan caleg, kami ini juga mau kerja, tahap verifikasi yang kami lakukan saat ini bukan lagi untuk memberikan layanan konsultasi," kata Natsir seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Menurutnya, KPU sudah memberikan kesempatan kepada caleg maupun partai politik yang mengusung calegnya untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Baca Juga:
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari,
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel