KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat

KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat

PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota dan wakil walikota palu periode 2010-2015 terkait dengan beberapa tahapan yang akan dilalui pada masa kampanye tersebut. Salah satunya tahapan debat kandidat, secara khusus KPU Palu menyiagakan para kandidat untuk mengikuti setiap forum debat kandidat yang digelar oleh KPU, karena peraturan ini sifatnya wajib.

Hal ini ditegaskan Anggota KPU Palu, Syamsinar Z Moga, kepada media ini kemarin. Dia merasa perlu menyampaikan hal tersebut, selain karena tahapan Pemilukada Kota Palu sudah memasuki masa kempanye. Selain itu, juga untuk memberikan penekanan kepada para kandidat agar menaati setiap aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilukada. “Kami minta kepada para kandidat untuk mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Palu. Terutama untuk tahapan kampanye dalam bentuk forum debat kandidat, kami minta kepada kandidat untuk mengikuti karena itu sifatnya wajib,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan tahapan kampanye, menurut Syamsinar, jika tidak ada halangan hari ini (15/7) akan dilakukan penyampaikan visi misi oleh calon walikota dan wakil walikota dalam sidang paripurna DPRD Kota Palu. Sedangkan untuk agenda debat kandidat perdana, juga akan digelar pada kamis malam hari ini di gedung Al Muhsinin Palu.

     

Mananggapi soal adanya salah satu tim sukses pasangan calon yang belum menandatangi kesepakatan jadwal kampanye Pemilukada Kota Palu, menurut Syamsinar, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh KPU. Sebab, selain sudah ada lima tim sukses pasangan calon lain yang memberikan tanda tangan untuk menyatakan kesepakatannya. Oleh karena itu, Pemilukada Kota Palu kali ini mengeluarkan aturan yang mewajibkan kepada seluruh kandidat untuk menaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News