KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat

KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
 

“Jadi tidak ada alasan bagi kandidat untuk tidak mengikuti seluruh tahapan pemilukada yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Jangan karena tidak bertandatangan, lalu jadi alasan untuk tidak mengikuti tahapan kampanye debat kandidat,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu tim sukses pasangan calon yang belum membubuhkan tandatangan terhadap jadwal kampanye pemilukada adalah tim sukses dari pasangan Nomor Urut 5, Habsa Yanti Ponulele-Arman Djanggola. Tim sukses pasangan ini belum mau bertandatangan berita acara penetapan jadwal kampanye dengan alasan akan terlebih dahulu melakukan kajian soal status hukum atas jadwal yang diuraikan dalam rapat pleno terbuka tersebut. Namun hingga kemarin, ternyata tim sukses ini tetap belum mau membubuhkan tandatangan dalam berita acara penetapan jadwal kampanye. Sementara lima tim sukses kandidat yang lain, telah menyatakan persetujuannya terhadap jadwal kampanye yang ditetapkan bersama-sama dengan tim sukses dan Panwasluka kota Palu. (yon)

PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News