KPU Kota Palu Gelar Debat Kandidat
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:12 WIB
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu tim sukses pasangan calon yang belum membubuhkan tandatangan terhadap jadwal kampanye pemilukada adalah tim sukses dari pasangan Nomor Urut 5, Habsa Yanti Ponulele-Arman Djanggola. Tim sukses pasangan ini belum mau bertandatangan berita acara penetapan jadwal kampanye dengan alasan akan terlebih dahulu melakukan kajian soal status hukum atas jadwal yang diuraikan dalam rapat pleno terbuka tersebut. Namun hingga kemarin, ternyata tim sukses ini tetap belum mau membubuhkan tandatangan dalam berita acara penetapan jadwal kampanye. Sementara lima tim sukses kandidat yang lain, telah menyatakan persetujuannya terhadap jadwal kampanye yang ditetapkan bersama-sama dengan tim sukses dan Panwasluka kota Palu. (yon)
PALU - Dalam memasuki masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai mengeluarkan peraturan baru, terutama kepada para kandidat walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik