KPU Kota Pangkep Digugat Kubu Kandidat
Senin, 19 Juli 2010 – 10:08 WIB
PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkep tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang sengketa Pemilukada Pangkep yang akan digelar hari ini Senin, 19 Juli di Mahkamah Konstitusi. KPU Pangkep juga telah menyiapkan jawaban tertulis yang akan disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi. "Jawaban tertulis dan lisan sudah kita siapkan," kata Anggota KPU Pangkep Divisi Hukum, Mutahar yang dihubungi melalui handphonenya, Minggu 18 Juli. "Kami sudah melakukan yang terbaik. DPT sudah disepakati bersama-sama. Ada bukti yang kita pegang untuk meyakinkan majelis hakim. Tapi saya tidak bisa mengatakannya sekarang. Nanti saja saat sidang," ujar Mutahar.
Menurut Mutahar, sengketa dalam pemilukada calon Bupati dan Wakil Bupati menyebabkan KPU menjadi tergugat. Sengketa itu terjadi disebabkan beberapa faktor. Di antaranya adalah DPT (daftar pemilih tetap) dan proses administrasi. Selanjutnya, gugatan datang dari dua pasangan calon pasangan Baso Amirullah-Kemal Burhanuddin (Basmalah) dan pasangan Taufik Fachrudin-Nurul Jaman (Tajam).
Sebagaimana yang disampaikan Mutahar, materi gugatan mempersoalkan banyaknya pemilih yang belum memenuhi syarat , seperti pemilih dibawah umur, melakukan pemilihan ganda, sudah meninggal dan lainnya. Sementara itu, secara administrasi, KPU dinilai melanggar peraturan dalam Pemilukada dengan tidak mengundang pasangan kandidat pada saat penetapan hasil perhitungan rekapitulasi surat suara.
Baca Juga:
PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkep tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang sengketa Pemilukada Pangkep yang akan digelar
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan