KPU-KPI Sepakat Cabut Pasal Sanksi ke Media Massa
Rabu, 17 April 2013 – 19:10 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), batal membentuk Peraturan Bersama terkait pelaksanaan kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB