KPU Ladeni Tudingan Nasrep
Selasa, 22 Januari 2013 – 23:43 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, membantah tudingan bahwa KPU tidak profesional dalam proses penentuan partai politk peserta Pemilu 2014. Menurutnya, KPU sudah menanggapi gugatan parpol yang mengadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami sudah berikan jawaban dan data-data yang kami punya untuk menyanggah tuduhan itu semua di hadapan Majelis Bawaslu. Jika mereka anggap kami tidak profesional, ya itu hak mereka sebagai partai politik. Kita tunggu saja keputusan majelis nanti siapa yang benar," ujarnya kepada wartawan usai sidang ajudikasi perkara gugatan Partai Nasional Republik (Nasrep) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (22/1) malam.
Baca Juga:
Tudingan ketidakprofesionalan KPU antara lain dilontarkan Ketua Umum Partai Nasrep, Jus Usman. Bahkan Jus memperkuat pernyatannya dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Majelis Sidang sengketa Pemilu Bawaslu.
"Pertama mengenai persyaratan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, bukti-bukti menunjukkan kalau kita memenuhi syarat. Seperti di daerah Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, dan di NTB (Nusa Tenggara Barat,red)," ujarnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, membantah tudingan bahwa KPU tidak profesional dalam proses penentuan partai politk
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi