KPU Lakukan Penghitungan Ulang Gegara 2 Temuan Pelanggaran
jpnn.com - BANGKALAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur tepaksa melakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu 2024, Senin (4/3) gegara temuan pelanggaran.
Penghitungan ulang dilakukan setelah KPU Bangkalan menemukan adanya kertas plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Gunung Siring, Kwanyar.
Menurut Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin temuan mengenai kertas plano kosong itu setelah ada pengurus partai politik peserta pemilu yang menyampaikan protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan.
Isinya menyebut bahwa data hasil perolehan yang seharusnya tertulis di kertas plano, kosong.
"Karena itu, khusus enam TPS tersebut kami melakukan penghitungan ulang hari ini sebagai tindak lanjut sekaligus upaya penyelesaian," ucapnya.
Zainal menjelaskan ke 6 TPS itu masing-masing TPS 007, TPS 001, TPS 008, TPS 004, TPS 005 dan TPS 002.
"Awalnya ada 16 TPS yang dilaporkan bermasalah oleh pengurus partai politik tetapi setelah dilakukan penelitian hanya enam TPS," ucapnya.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh sebelumnya mengatakan ada 85 TPS yang ditemukan bermasalah dan perlu dilakukan pengecekan data hasil perolehan suara, antara yang tertulis di form C1 dengan C plano.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa melakukan penghitungan ulang suara hasil Pemilu 2024 gegara dua temuan pelanggaran.
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024