KPU Lakukan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap
Kamis, 06 September 2018 – 15:31 WIB
Dia memastikan semua item dan elemen yang ada dalam DPT akan dilakukan verifikasi. Misalnya, apakah ada yang ganda soal nomor induk kependudukan (NIK), nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan lainnya. “Semua kami periksa,” tegas Arief.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan DPT nasional Pemilu 2019. Dalam DPT tercatat ada 185.732.093 pemilih dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri. Selain itu, ada pula 805.075 tempat pemungutan suara (TPS).
Hasil itu masih akan disempurnakan 10 hari ke depan atau hingga 15 September 2018, mengingat adanya catatan-catatan dan masukan di rapat pleno rekapitulasi DPT nasional. (boy/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang sudah ditetapkan, Rabu (5/9).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar
- Sebegini Jumlahnya, KPU Masih Tunggu Surat Suara Pilkada Tapsel
- 40 Persen DPT Pemilih Pemula, Sosialisasi Harus Lebih Gencar