KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin
Pelantikan Tetap Dilaksanakan 2 Juni
Selasa, 26 Mei 2009 – 13:51 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin ZP-Joko Umar Said pada pilkada Gubernur Lampung. Bahkan Mendagri tetap menjadwalkan pelantikan pasangan tersebut pada 2 Juni mendatang. Mardiyanto menegaskan, pemerintah memang sudah memproses usulan pelantikan Sjahroedin setelah menang pada Pilkada Gubernur Lampung. “Tetapi kalau di belakangan tiba2-tiba muncul fatwa Mahkamah Agung, harus dilihat kepada siapa surat MA itu. Ini saya waspadai betul. Saya cermati betul,” tandas Mardiyanto.
“KPU-nya juga tidak boleh menggunakan analisa sendiri bahwa ini bisa menggugurkan,” ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (26/5) usai meresmikan tujuh daerah otonom baru sekaligus melantik para penjabat kepala daerahnya.
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, pemerintah tetap taat asas dan peraturan perundangan yang ada. Pemerintah, lanjut Mardiyanto, tidak akan gegabah menentukan langkah.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak