KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin
Pelantikan Tetap Dilaksanakan 2 Juni
Selasa, 26 Mei 2009 – 13:51 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin ZP-Joko Umar Said pada pilkada Gubernur Lampung. Bahkan Mendagri tetap menjadwalkan pelantikan pasangan tersebut pada 2 Juni mendatang. Mardiyanto menegaskan, pemerintah memang sudah memproses usulan pelantikan Sjahroedin setelah menang pada Pilkada Gubernur Lampung. “Tetapi kalau di belakangan tiba2-tiba muncul fatwa Mahkamah Agung, harus dilihat kepada siapa surat MA itu. Ini saya waspadai betul. Saya cermati betul,” tandas Mardiyanto.
“KPU-nya juga tidak boleh menggunakan analisa sendiri bahwa ini bisa menggugurkan,” ujar Mardiyanto di Jakarta, Selasa (26/5) usai meresmikan tujuh daerah otonom baru sekaligus melantik para penjabat kepala daerahnya.
Menurut mantan Gubernru Jawa Tengah ini, pemerintah tetap taat asas dan peraturan perundangan yang ada. Pemerintah, lanjut Mardiyanto, tidak akan gegabah menentukan langkah.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menilai KPU Lampung tidak bisa serta merta membatalkan kemenangan pasangan Sjahroedin
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia